Jumat, 10 Juni 2011

UPAYA PENERAPAN E-GOVERNMENT DI WILAYAH KECAMATAN TALANG KELAPA (KABUPATEN BANYUASIN)


UPAYA PENERAPAN E-GOVERNMENT DI WILAYAH KECAMATAN TALANG KELAPA
(KABUPATEN BANYUASIN)
BAB I
PENDAHULUAN
 A.  Latar Belakang Masalah
Kemajuan teknologi informasi yang pesat serta potensi pemanfaatannya secara luas, membuka peluang bagi pengaksesan, pengelolaan, dan pendayagunaan informasi dalam volume yang besar secara cepat dan akurat. Kenyataan telah menunjukkan bahwa penggunaan media elektronik merupakan faktor yang sangat penting dalam berbagai transaksi internasional, terutama dalam transaksi perdagangan. Penataan yang tengah kita laksanakan harus pula diarahkan untuk mendorong bangsa Indonesia menuju masyarakat informasi.
Perubahan-perubahan yang terjadi saat ini menuntut terbentuknya pemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dimana masyarakat menuntut pelayanan publik yang memenuhi kepentingan masyarakat luas, dapat diandalkan dan terpercaya, serta mudah dijangkau secara interaktif. Pemerintah pusat dan daerah harus mampu membentuk dimensi baru ke dalam organisasi, sistem manajemen, dan proses kerja yang lebih dinamis.
Dengan demikian perlu dikembangkan sistem dan proses kerja yang lebih lentur untuk memfasilitasi berbagai bentuk interaksi yang kompleks dengan lembaga-lembaga negara lain, masyarakat, dunia usaha, dan masyarakat internasional. Pengembangan sistem manajemen organisasi jaringan sebagai suatu upaya untuk dapat memperpendek lini pengambilan keputusan serta memperluas rentang kendali. Organisasi pemerintah harus lebih terbuka untuk membentuk kemitraan dengan dunia usaha (public-private partnership), memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk meningkatkan kemampuan mengolah, mengelola, menyalurkan, dan mendistribusikan informasi dan pelayanan publik.             Oleh karena itu ketika masyarakat mendambakan terwujudnya reformasi sektor publik, pemerintah harus segera melaksanakan proses transformasi menuju e-Government. Melalui proses tersebut, pemerintah dapat mengoptimasikan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi untuk mengeliminasi sekat-sekat organisasi dan birokrasi, serta membentuk jaringan sistem manajemen dan proses kerja yang memungkinkan instansi-instansi pemerintah bekerja secara terpadu untuk menyederhanakan akses ke semua informasi dan layanan publik yang harus disediakan oleh pemerintah. Masyarakat, sektor swasta dan pemerintah mengharapkan pembangunan teknologi informasi dan komunikasi (telematika) menjadi lebih terarah dan terintegrasi serta tidak tumpang tindih pengembangannya mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun pemerintah pusat.
Pengembangan E-Government merupakan upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien. Untuk itu pemerintah telah mengeluarkan Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government (e-Government development framework) melalui INPRES No. 3 Tahun 2003 yang merupakan payung bagi seluruh kebijakan detail teknis di bidang e-Government. Agar kebijakan pengembangan e-Government dapat dilaksanakan secara sistematik dan terpadu, maka masih diperlukan peraturan, standarisasi dan panduan yang konsisten dan saling mendukung.
Berdasarkan latar belakang masalah yang ada, maka penulis mencoba menyusun skripsi dengan judul : Upaya Penerapan E-Government di Lingkungan Kecamatan Talang Kelapa ( Kabupaten Banyuasin ).


B. Rumusan Masalah
Atas dasar latar belakang masalah tersebut di atas, maka penulis dapat mengambil merumuskan masalah sebagai berikut :
1. Faktor apakah yang menghambat upaya penerapan E-Govenrment di Kecamtan Talang Kelapa ( Kabupaten Banyuasin )
Apakah penerapan E-Government itu dapat menjadi sarana yg efektif dan efisien dalam menginformasikan hal-hal yang menyangkut kedinasan pada?
2. Mengapa sampai sekarang E-Government itu belum di terapkan, Khususnya di Lingkungan Kecamatan?


C.  Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.   Tujuan Penelitian
Secara umum tujuan penelitian ini temasuk :
a.  Untuk mengetahui seberapa jauh upaya Instansi Pemerintahan khususnya di Kantor Kecamatan untuk menerapkan E-Government di Lingkungan Keja mereka.
Untk melihat potensi (SDM, Infrastruktur) yang ada utk dikembangkan menjadi E-Gov
b.  Penerapan e-Government bertujuan mewujudkan pelaksanaan pemerintah yang lebih efisien dan efektif, pelayanan yang terjangkau dan memperluas akses publik untuk memperoleh informasi  sehingga akuntabilitas pemerintah meningkat.
2.   Manfaat Penelitian
Adapun manfaat penelitian ini adalah :
a.  Dapat digunakan sebagai bahan masukan atau pertimbangan bagi Kepala Kantor di Kantor Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin
b.  Dapat berguna bagi semua orang yang berkompeten yang ada kaitannya dengan pelaksanaan E-Government.
c.  Untuk memenuhi tugas akhir sebagai persyaratan memperoleh gelar kesarjanaan dalam Ilmu Pemerintahan dengan spesialisasi Studi Ilmu Pemerintahan pada Universitas Indo Global Mandiri Palembang.

D.      Kajian Pustaka
Di dalam suatu penelitian, teori merupakan hal yang sangat penting sehingga masalah yang akan dibuktikan tidak menyimpang dari tujuan yang telah ditentukan, dengan demikian teori mempunyai peranan yang sangat penting sebagai landasan di dalam penelitian. Sebelum membahas lebih lanjut tentang teori ini, ada baiknya memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan teori itu. Berikut ini akan penyusun sajikan beberapa pendapat ahli :
Masri Singarimbun dan Sofyan Effendi mengemukakan pendapatnya mengenai teori, yaitu : “Serangkaian asumsi, kontrak, definisi dan preposisi untuk menerangkan suatu fenomena sosial secara sistematis hubungan antara konsep”.

Pengertian teori menurut Koentjaraningrat adalah :
“Teori adalah merupakan pernyataan mengenai sebab akibat atau mengenai adanya suatu hubungan positif antara gejala-gejala yang diteliti dan satu atau beberapa faktor tertentu dalam masyarakat”.
 Dengan adanya pendapat tersebut diatas, maka dapat disimpulkan bahwa teori adalah segugus konsep, definisi dan proposisi yang mengandung suatu pengertian atau dengan kata lain teori digunakan untuk menjelaskan dan meramalkan berbagai konsekuensi logis dari hubungan antara variabel bebas dan variabel terikat.
Dari uraian tersebut maka untuk mengangkat masalah tersebut penyusun menggunakan exchange teori atau pertukaran yang diungkapkan oleh George Haman dan teori behavioral sociology. Untuk lebih jelasnya penyusun akan menerangkan terlebih dahulu teori yang pertama yaitu teori exchange. Teori ini memusatkan perhatian dengan menggunakan arti atau nilai terhadap aktor. Makin bernilai bagi seseorang sesuatu tingkah laku orang lain yang ditujukan kepadanya, makin besar kemungkinan atau makin sering ia akan mengulangi tingkah laku itu.
Pertukaran kembali itu (re-exchange) tertentu berlaku terhadap kedua belah pihak. Makin diragukan seseorang dengan hubungannya orang lain makin besar kemungkinan orang tersebut akan mengembangkan emosi, misalnya marah dan tidak mengulangi lagi. Makin tinggi ganjaran/reward yang diperoleh atau yang akan diperoleh makin besar kemungkinan tingkah laku akan dapat diulang. Demikian juga sebaliknya, makin tinggi biaya atau ancaman hukuman (punishment) yang akan diperoleh makin kecil kemungkinan tingkah laku yang serupa akan diulang.
Sedangkan teori yang kedua yaitu behavioral sociology. Teori ini memusatkan perhartiannya kepada hubungan antara akibat dari tingkah laku yang diperlukan sebagai variabel independen. Akibat dari tingkah laku ini yang terjadi di masa lalu mempengaruhi tingkah laku yang terjadi dimasa sekarang. Sesuatu ganjaran yang tak membawa pengaruh terhadap aktor tidak akan diulang.
Teori tersebut dipakai karena dianggap cocok dengan masalah yang diteliti yaitu tentang motivasi kerja oleh Kepala kantor dalam meningkatkan semangat kerja pegawai, karena apabila motivasi yang diberikan oleh Kepala Kantor itu baik, maka semangat kerja pegawai akan semakin tinggi dan hal tersebut akan diulang oleh orang lain.
Selanjutnya untuk memperjelas pemecahan masalah yang akan dilakukan, maka peneliti terlebih dahulu menguraikan batasan-batasan dari masalah, sehingga teori yang ditetapkan ssuai dengan masalah yang akan dipecahkan.
1.   Pengertian E-Government
Berdasarkan definisi dari World Bank, e-government adalah penggunaan teknologi informasi (seperti Wide Area Network, Internet dan mobile computing) oleh pemerintah untuk mentransformasikan hubungan dengan masyarakat, dunia bisnis dan pihak yang berkepentingan.
Dalam prakteknya, e-government adalah penggunaan internet untuk melaksanakan urusan pemerintah dan penyediaan pelayanan publik yang lebih baik dan cara yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Secara ringkas, penerapan e-government bertujuan untuk menciptakan pelayanan publik secara on line atau berbasis komputerisasi. Memberikan pelayanan tanpa adanya intervensi pegawai institusi public, dan memangkas sistem antrian yang panjang hanya untuk mendapatkan suatu pelayanan yang sederhana.
Selain itu, e-government juga dimaksudkan untuk mendukung pemerintahan yang baik (good governance). Penggunaan teknologi yang mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi dapat mengurangi korupsi dengan cara meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga publik.
E-government dapat memperluas partisipasi publik dimana masyarakat dimungkinkan untuk terlibat aktif dalam pengambilan keputusan maupun kebijakan oleh pemerintah, memperbaiki produktifitas dan efisiensi birokrasi serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
E-Government berkaitan dengan penggunaan teknologi informasi (seperti: wide area network, internet, dan komunikasi bergerak) oleh lembaga pemerintah yang mempunyai kemampuan untuk mentransformasikan hubungan Pemerintah dengan warganya, pelaku dunia usaha (bisnis), dan lembaga pemerintah lainnya. Teknologi ini dapat mempunyai tujuan yang beragam, antara lain: pemberian layanan pemerintahan yang lebih baik kepada warganya, peningkatan interaksi dengan dunia usaha dan industri, pemberdayaan masyarakat melalui akses informasi, atau manajemen pemerintahan yang lebih efisien. Hasil yang diharapkan dapat berupa pengurangan korupsi, peningkatan transparansi, peningkatan kenyamanan, pertambahan pendapatan dan/atau pengurangan biaya.
(Sumber: Situs Web Bank Dunia, Juni 2002)
MANFAAT E-GOVERNMENT :
Manfaat E-Government antara lain :
1. Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
2. Peningkatan hubungan antara pemerintah, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari kesemua pihak.
3. Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
4. Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui email atau bahkan video conferencing. Bagi Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam, misalnya.












Tidak ada komentar:

Posting Komentar